Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap tujuh pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras di kawasan Pasar Kesatrian Banjarmasin Timur.


Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa mengatakan, tujuh pemuda itu ditangkap dan diamankan di Polresta Banjarmasin sekitar pukul 02.30 wita atau Selasa (28/5) dini hari.

Selain ketujuh pemuda yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti minuman keras jenis Aldo atau lebih dikenal dengan minuman keras oplosan serta empat unit kendaraan bermotor jenis roda dua yang langsung diberi sanksi tilang dan diserahkan Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Tujuh pemuda yang diamankan itu diantaranya, AS (17), MH (17), NH (17) FT (19), MM (28), JB (21) dan MB (19), mereka semua langsung digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dikatakan, selain dilakukan pendataan dan pembinaan ketujuh pemuda yang rata-rata pengangguran itu juga menjalani proses hukum tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Setiap pelaku yang tertangkap karena minuman keras semuanya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku untuk menjalani proses tindak pidana ringan," terang Haryono saat diruang kerjanya.

Bukan itu saja, sebelum menjalani proses tindak pidana ringan, para pemuda itu diharuskan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu yang diduga meresahkan masyarakat.

Banyak kasus-kasus tindak kriminal dan kejahatan dengan latar belakang minuman keras, untuk mengantisipasi hal tersebut pihak Patko akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

"Kita akan terus melakukan patroli dititik-titik rawan yang ada di Kota Banjarmasin, ini dilakukan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin," ucapnya kepada Antara.

Selain melakukan patroli kota, pihak Satuan Sabhara juga secara rutin menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras, pemabuk, pasangan mesum, kebut-kebutan, senjata tajam, serta lainnya yang diduga meresahkan masyarakat.

  "Polisi juga akan menindak lanjuti setiap laporan dan keluhan masyarakat, sehingga kepada masyarakat di imbau agar bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat apabila ada kejadian yang menonjol di daerahnya," tutur pria berkumis tipis itu.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026