Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani melakukan terobosan dengan cara merubah eks kantor kecamatan Landasan Ulin menjadi gerai untuk pelayanan publik bagi masyarakat yang memerlukan layanan.
"gedung eks kantor kecamatan ini akan disulap menjadi gerai layanan publik sehingga masyarakat bisa memanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan," ujar dia saat memimpin aksi bersih-bersih, Jumat.
Aksi bersih-bersih bekas kantor camat itu juga diikuti Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan puluhan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai dinas dan instansi di lingkup Pemkot Banjarbaru.
Baca juga: Wali Kota terima pejuang peduli penderita kanker
Menurut wali kota, gerai pelayanan publik itu sekaligus cikal bakal mal pelayanan publik yang disiapkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai urusan.
"Gerai pelayanan ini akan terintegrasi beberapa pelayanan publik, baik pelayanan oleh Pemko Banjarbaru maupun pelayanan instansi vertikal yang memberikan pelayanan publik," ungkapnya didampingi wawali.
"Harapannya, sekali datang, semua pelayanan bisa diterima masyarakat sehingga mereka tidak perlu repot mengurus kesana kemari, tetapi cukup di satu tempat dan semuanya bisa diselesaikan," ujarnya.
Gerai Pelayanan itu direncanakan beroperasi bulan September 2019 dan memberikan pelayanan untuk pembayaran listrik, PDAM, juga layanan pajak STNK, pembuatan SIM, BPJS hingga perbankan.
Baca juga: Wali Kota panen padi perdana di Sungai Ulin
"Kami mengajak dinas dan instansi vertikal untuk membuka pelayanan di gerai yang disiapkan sehingga bisa memberikan pelayanan cepat dan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Pembersihan eks kantor Kecamatan Landasan Ulin di Jalan Ahmad Yani Km. 24,5 itu diikuti puluhan pegawai empat dinas yakni Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Kecamatan Landasan Ulin.
Baca juga: Banjarbaru terima penghargaan Bakti Koperasi
Ekskantor camat dijadikan gerai pelayanan publik
Jumat, 19 Juli 2019 20:11 WIB
Gerai pelayanan ini akan terintegrasi beberapa pelayanan publik, baik pelayanan oleh Pemko Banjarbaru maupun pelayanan instansi vertikal yang memberikan pelayanan publik