Oleh Imam Hanafi

Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Baru satu partai politik yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)nya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru H. Nur Zazin, MA, di Kotabaru, Kamis, mengatakan, hingga hari kedua dibuka pendaftaran, baru Bacaleg dari Partai Golkar yang mendaftarkan diri di KPU.

Menurut Ketua KPU, salah satu faktor penyebab masih sepinya calon legislatif, terkendala syarat hasil pemeriksaan kesehatan rohani dari rumah sakit.

"Kalau masalah hasil pemeriksanaan kesehatan jasmani dan bebas narkoba dari Rumah sakit itu, berbeda dengan pemeriksaan rohani, karena di Kotabaru hingga saat ini belum tersedia tenaga psikiater," ujarnya.

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, justru masalah keterwakilan 30 persen perempuan dari total Bacaleg yang didaftarkan menjadi persoalan.

"Kalau masalah keterwakilan perempuan hingga 30 persen di Kotabaru tidak jadi masalah, justru yang menjadi masalah adalah hasil pemeriksaan kesehatan rohani tersebut," imbuhnya.

Zazin mempresiksi, menjelang berakhirnya pendaftaran 9-22 April nanti partai politik yang ada di Kotabaru baru akan mendaftarkan Bacalegnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (nasdem) Kotabaru, Hj Alfisah, MAP, menuturkan, pihaknya barerencana mendaftarkan Bacalegnya setelah 15 April mendatang.

"Kami masih akan mensosaialisasikan syarat-syarat calon legislatif kepada semua Caleg dari Nasdem di Kotabaru," ujar dia.

Tujuanya, agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam melengkapi syarat-syarat menjadi Caleg.

"Agar sekali jalan sukses, dan tidak pulang-balik ke daerahnya masing-masing, kita akan mensosialisasikan syarat-syaratnya terlebih dahulu," kata mantan anggota KPU Kotabaru itu.

Ia mengaku, akan mendaftarkan Bacaleg dari Partai Nasdem sekitar 35 orang dari empat daerah pemilihan (Dapil). 


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026