Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah menilai wajar tuntutan warga masyarakat kepada pemerintah provinsi setempat agar memfungsikan terminal regional di Jalan A Yani Km17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. 


Penilaian itu disampaikan saat pertemuan dengan wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel, di Banjarmasin, Rabu, menanggapi aksi unjuk rasa warga Gambut yang menuntut segera difungsikan terminal regional tersebut.

Unjuk rasa menuntut memfungsikan terminal regional itu, bukan ke DPRD Kalsel, tapi di kawasan percetakan Grafika Wangi di Muara Liang Anggang, Banjarbaru (sekitar 21 km timur laut Banjarmasin), yang mencetak Harian Umum Banjarmasin Post Group.

Aksi demo warga Gambut, sesudah unjuk rasa para sopir/pemilik angkutan penumpang umum bersama beberapa elemen masyarakat ke DPRD Kalsel, 1 April 2013, menolak pemindahan terminal induk di Jalan A Yani Km6 Banjarmasin ke Km17 Gambut.

Menurut Nasib, tuntutan warga masyarakat Gambut itu juga cukup beralasan dan masih dalam batas kewajaran, sehingga perlu pula mendapatkan perhatian dari pihak instansi terkait.

"Tuntutan itu, karena terminal tipe A atau regional Kalsel yang dibangun sejak lama dan menghabiskan biaya puluhan miliar rupiah tersebut, tidak ingin sia-sia atau mubazir," ujar mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu.

Selain itu, memfungsikan terminal regional tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan wilayah serta pemerataan peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Oleh sebab itu, kalau diminta DPRD Kalsel siap memfasilitasi pertemuan antara dua kelompok masyarakat yang berbeda pandangan mengenai keberadaan terminal regional di Km17 tersebut, guna mencari solusi terbaik," katanya.

"Karena kita tak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan, seperti pencegatan angkutan penumpang umum yang bermuatan tak boleh lewat Km17 Gambut," demikian Nasib Alamsyah.

Persoalan terminal regional itu sejak tahun 2006, yang ketika itu seakan terjadi persaingan perebutan pembangunan proyek sarana dan prasarana perhubungan darat tersebut, antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Namun melalui berbagai pertimbangan, akhirnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan ketika itu, menentapkan pembangunan terminal tipe A atau regional Kalsel tersebut di Jalan A Yani Km17 Gambut.

  Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi setempat bermaksud melakukan uji coba pemanfaatan terminal regional tersebut 1 April lalu, tapi tertunda, karena adanya penolakan/unjukrasa sopir/pemilik angkutan umum di Km6 Banjarmasin.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026