Banjarmasin, (Antaranews Kalsle) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menahan ratusan liter solar dari sebuah truk yang diperoleh dari seseorang yang melakukan pelangsiran (pembelian solar di SPBU untuk dijual lagi) di kawasan Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan, saat ditahan truk tersebut membawa belasan jerigen dengan perkiraaan semuanya 500 liter.
Selain mengamankan ratusan liter solar yang diduga beli dari para pelangsir itu, polisi juga mengamankan dua orang yang berada di dalam truk tersebut.
"Dua orang itu juga kita amankan dan nantinya dilakukan pemeriksaan apa maksud dan tujuan mereka membawa ratusan solar tersebut menggunakan belasan jerigen yang ditaruh di dalam bak truk," ucap Haryono.
Dikatakan, untuk kedua pelaku dan barang bukti ratusan liter solar itu di bawa ke Polresta Banjarmasin untuk selanjutnya diamankan guna proses penyidikan terkait perbuatan mereka.
"Kasus ini akan kita serahkan ke Satuam Reserse Kriminal, sebagai yang berhak melanjutkan proses hukumnya untuk mengungkap tindak pidananya yang dilakukan oleh kedua pelaku yang sementara ini belum bisa disebutkan nama ataupun inisial," tuturnya.
Diceritakan, kedua pelaku itu tertangkap tangan, karena adanya laporan masyarakat ada sebuah truk yang melakukan pelangsiran,kemudian ditindak lanjuti Unit Patko Regu II, ternyata benar adanya.
Saat truk tersebut melintas di Jalan PHM Noor pada Jumat (5/4) sekitar pukul 17.00 wita langsung dihentikan petugas dan saat dicek ternyata membawa belasan jerigen yang berisikan ratusan liter solar.
"Menurut pengakuan pelakunya, solar tersebut mau dibawa ke perkebunan sawit guna mengisi angkutan yang biasa mengangkut sawit dan mengantar ke daerah Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalteng," ucap perwira menengah itu.
Ditegaskannya, saat ini atas perintah Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono dan Kapolda Kalsel, Brigjend Taufik Anshorie, agar menindak tegas segala bentuk pelangsiran baik itu pelangsiran kecil maupun besar.
Bukan itu saja,pimpinan juga memerintahkan agar melakukan proses sesuai aturan hukum bagi para pelangsir yang tertangkap tangan serta pasang garis polisi bagi SPBU yang kedapatan melakukan kerjasama dengan para pelangsir BBM baik solar maupun premium, demikian Haryono.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.