Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews) - Kendaraan dinas Mapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, sesuai perintah Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
Kapolres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Rosyanto Yudha, SIK, di Kotabaru, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah melaklsanakan perintah Kapolri, bahwa kendaraan dinas tidak ada lagi menggunakan BBM bersubsidi.
"Penerapan kebijakan yang turun dari Kapolri tersebut, sebagai wujud partisipasi polisi untuk menghindari kebocoran BBM bersubsidi yang banyak digunakan oleh kendaraan dinas yang notabene dibiayai oleh negara," jelasnya.
Jadi keputusan Kapolri itu sangat tepat dan wajib untuk dilaksanakan, tandasnya.
"Saya pribadi sudah sampaikan kepada anggota untuk tidak melanggar perintah tersebut," perintahnya.
Menurut Yudha, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan BBM non subsidi.
Ia menambahkan, tidak hanya kendaraan Polres saja yang menggunakan BBM non subsidi, melainkan seluruh jajaran mulai kendaraan dinas Komandan Lanal sampai dengan Komando Distrik Militer (Kodim)
Sedangkan, kebijakan tersebut harus dapat diikuti oleh kaum berkantong tebal.
Pemandangan kendaraan mewah, lanjut Yudha, dengan harga mencapai ratusan juta bahkan miliaran ikut mengantre mengisi BBM subsidi yang ditujukan untuk kalangan bawah.
Seharusnya, mereka malu jika mengendarai mobil mewah namun menggunakan BBM untuk masyarakat miskin.