Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kalimantan Selatan dalam beberapa bulan terakhir diminta diusut tuntas.


Permintaan itu dari Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (eLSISK) Kalsel yang berunjukrasa di DPRD provinsi setempat, di Banjarmasin, Rabu, dan ditemui ketua lembaga legislatif tersebut Nasib Alamsyah.

Dalam berunjukrasa itu, selain berorasi, eLSISK juga menyampaikan pernyataan sikap berupa tuntutan, antara lain menuntut pemerintah atau pihak terkait agar menuntaskan penyelesaian masalah kelangkaan BBM di Kalsel.

Selain itu, menuntut pihak berwenang agar menindak tegas oknum-oknum yang menyelewengkan BBM di "Bumi Perjuangan Pangeran Antarasi" Kalsel, serta membuat Perda/Pergub tentang penertiban BBM di provinsi tersebut.

Pengunjukrasa tersebut juga meminta tingkat pengawasan terhadap penyaluran BBM di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan berpenduduk mencapai 3,6 juta jiwa itu.

Menanggapi tuntutan eLSISK itu, Ketua DPRD Kalsel yang juga politisi senior Partai Golkar, menyatakan, semua tuntutan terkait masalah BBM atau yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut, sejak lama menjadi perhatian lembaganya.

"Kami bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel terus berupaya mencari solusi terbaik atas masalah BBM tersebut," tandas pensiunan perwira menengah TNI-AD berpangkat terakhir kolonel infantri itu.

Begitu pula, pihak aparat penegak hukum, seperti dari kepolisian juga turut berupaya melakukan pengawasan secara maksmal dan menertibkan penyaluran BBM tersebut, demikian Nasib Alamsyah.

Sebagai dampak dari kelangkaan BBM jenis solar dan premium, bukan saja membuat mahal harga eceran kedua barang dagangan tersebut, tapi juga antrean pajang kendaraan bermotor pada sejumlah SPBU di Kalsel.

Sebelum ke DPRD Kalsel, massa eLSISK mendatangi Kantor Pertamina di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, juga menyampikan permasalahan dan tuntutan serupa.

Rombongan pengunjukrasa tersebut diterima Sales Executive Industri IV Adari S Subagio sekaligus menanggpi tuntutan eLSISK, yang antara lain menyatakan, pihaknya cuma bertugas menyalurkan terhadap jatah BBM Kalsel.

  "Sedangkan kuota (jatah) BBM Kalsel merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dari pusat," tandasnya.    


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026