"Kalau yang dulu aman-aman saja. Karena hanya ke MK tanpa ada suatu gerakan massal itu. Kalau ini didahului dengan suatu gerakan massal kemudian ke MK," kata JK ditemui di kantor Wapres, Jakarta pada Selasa.
Wapres mengimbau para pendukung tidak melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi saat hari pembacaan hasil keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).
Wapres juga mengapresiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang melarang pendukungnya untuk melakukan unjuk rasa.
"Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa," kata JK yang menilai pembacaan hasil keputusan akan berlangsung aman dan damai.
Pembacaan keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.
Lembaga itu memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).
Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB.
Pewarta: Bayu PrasetyoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.