Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong Zainal Ilmi Mahrudi menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan Raperda terkait ketenagakerjaan.
"Sebelumnya kita sudah menyampaikan raperda inisiatif pelayanan ketenagakerjaan dalam rapat paripurna dewan," jelas Zainal.
Selanjutnya anggota Komisi I dewan Tabalong melakukan studi banding ke Dinas Tenaga Kerja Kapuas, Kalimantan Tengah untuk mengadopsi berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
Dalam kunjungan kerja ini anggota Komisi I diterima langsung Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kapuas Muhammad Nuh. Nuh mengatakan keberadaan tenaga kerja asing di daerah seharusnya bisa memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.
"Di Kapuas kita punya perda yang memgatur tenaga kerja asing karena itu bisa menambah pendapatan daerah," ungkap Nuh.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong Kusmadi Uwis mengharapkan perijinan tenaga kerja asing di 'Bumi Saraba Kawa' ini perlu dibenahi lagi agar bisa mendongkrak PAD.
"Padahal di Tabalong banyak perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing namun belum beri pemasukan bagI PAD," jelas Uwis.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.