Oleh Rusmanadi



Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum dan DPRD Tabalong, Kalimantan Selatan, menggelar rapat dengar pendapat mebahas tambahan dana pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah setempat, 30 Oktober.

Ketua KPUD Tabalong Fahriansyah di Tanjung, Senin, mengatakan pembahasan dana tambahan untuk pilkada itu untuk mengantisipasi kekurangan dana jika terjadi dua putaran maka perlu dukungan dan masukan dari dewan terkait usulan perubahan anggaran.

"Tahapan pilkada memang sudah kami persiapkan dan berharap dukungan dewan untuk tambahan dana pelaksanaan sebagai antisipasi dua putaran," jelas Fahriansyah, Senin di Tanjung, ibukota Tabalong.

Dengan dana pilkada yang merupakan hibah dari pemerintah daerah Rp13 miliar dikhawatirkan tidak mencukupi jika terjadi dua putaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong Darwin Awi mengatakan penambahan dana harus melalui prosedur perubahan anggaran dengan melibatkan eksekutif.

"KPU bisa melakukan pendekatan dengan Bupati untuk melakukan perubahan peraturan bupati Tabalong sehingga ada tambahan dana bagi pelaksanaan pemilu kada," jelas Darwin.

Sudarmadji dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan bahwa penambahan dana selain melalui perubahan�anggaran juga bisa menggunakan dana tak terduga sesuai dengan Permendagri nomor 7 tahun 2009.

"Untuk menghindari hibah dua kali sebaiknya penambahan dana pilkada menggunakan dana tak terduga," ujar Sudarmadji.

Dalam rapat dengar pendapat dengan dewan, KPUD Tabalong juga menyosialisasikan tahapan pemilu yang sudah disusun mencakup jadwal pengumuman, pendaftran hingga pemungutan suara.

Kalangan dewan pun berharap KPUD Tabalong bisa menyebarluaskan tahapan pilkada ke masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.

"Sejak dini KPUD bisa menginformasikan tahapan pemilukada yang sudah disusun baik melalui pemasangan spanduk, pamflet maupun penyerbarluasan informasi melalui media," ujar Murjani dari Fraksi Partaii Keadilan Sejahtera.


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026