Nieuwegein, Belanda (ANTARA) - Tiga warga negara Rusia dan satu Ukraina akan menghadapi tuduhan pembunuhan dalam jatuhnya pesawat MH17 Malaysia Airlines, Juli 2014, di wilayah Ukraina Timur, sehingga menewaskan 298 orang, dalam pengadilan yang dimulai di Belanda Maret depan.
Namun para tersangka tampaknya akan diadili dalam pengadilan tanpa kehadiran terdakwa, sebab Belanda telah menyatakan Rusia tidak bekerja sama dengan penyelidikan dan diperkirakan takkan menyerahkan satu orang pun.
Tim internasional yang dipimpin Belanda dengan tugas tanggung jawab pidana bagi hancurnya pesawat tersebut menyebutkan keempat tersangka sebagai warga negara Rusia Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov dan Igor Girkin dan warga negara Ukraina Leonid Kharchenko. Surat penangkapan internasional buat keempat orang itu, katanya, telah dikeluarkan.
Pesawat MH17 ditembak di udara pada 17 Juli 2014, di wilayah yang dikuasai oleh kaum separatis pro-Rusia di Ukraina Timur saat pesawat tersebut terbang dari Amsterdam di Belanda, menuju Ibu Kota Malaysia, Kuala Lumpur. Semua orang di dalam pesawat itu tewas.
Kebanyakan penumpang pesawat tersebut adalah warga negara Belanda. Tim penyelidikan gabungan yang dibentuk oleh Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina mendapati pesawat itu ditembak- atuh oleh roket Rusia.
Tahun lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut penembakan pesawat MH17 sebagai "tragedi yang mengerikan" tapi mengatakan Moskow tidak bersalah dan ada penjelasan lain buat apa yang terjadi.
Pemerintah Belanda dan Australia telah mengatakan mereka menganggap Rusia secara hukum bertanggung jawab.
Ketika ditanya apakah ia menduga para tersangka akan hadir dalam persidangan, Silene Fredriksz --yang puteanya Bryce berada di pesawat tersebut bersama pacarnya Daisy-- mengatakan, "Tidak. Tidak, saya kira tidak. Tapi saya tidak peduli. Saya cuma ingin kebenaran, dan ini adalah kebenaran."
Moskow telah menyatakan Rusia tidak percaya pada penyelidikan itu.
Sumber: Reuters
Tiga warga negara Rusia dan satu Ukraina dituduh dalam jatuhnya MH17
Rabu, 19 Juni 2019 20:14 WIB