Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan menindak tegas oknum yang menimbun bahan bakar minyak.
"Kita siapkan petugas pada setiap SPBU yang ada di Kotabaru," kata Kepala Polres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rosyanto Yudha di Kotabaru, Selasa.
Dia mengatakan apabila ada kendaraan roda dua dan roda empat yang ketahuan berulang-kali membeli BBM, akan ditindak tegas karena terindikasi sebagai pelaku penimbun BBM.
Polisi juga akan menindak siapa saja yang ketahuan berbuat curang di setiap SPBU.
Akibat ulah para penimbun BBM, katanya, harga BBM di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan.
"Kasihan masyarakat yang ada di daerah pelosok dengan naiknya harga BBM," katanya.
Antrean panjang kendaraan baik roda dua maupun empat terjadi di setiap SPBU sejak beberapa minggu belakangan ini.
"Ini bukan saja telah membuat keresahan di kalangan masyarakat, namun juga telah menimbulkan kemacetan lalu lintas," katanya.
Dia mengharapkan dengan adanya petugas di lapangan mereka bisa mengatur para pembeli BBM di SPBU.
Selain itu, katanya, pihaknya mengerahkan petugas bukan untuk mengatur saja, akan tetapi untuk pengamanan dan penindakan kendaraan yang mengantre berulang kali di setiap SPBU, baik untuk membeli premium maupun solar.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Faruk Syahdan mengatakan para pelangsir BBM harus jelas dan bisa memperlihatkan surat izin kepada petugas SPBU.
Pelangsir wajib mengantongi surat izin dari pemerintahan desa dan instansi terkait lainnya.