Barabai, Kalsel, (Antaranews.Kalsel) - Sekitar 70 juta masyarakat adat di Indonesia mulai mendapatkan kehidupan lebih baik setelah adanya pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan dan budaya masyarakat adat.
Sekjen Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara Pusat Abdon Nababan di Barabai, Minggu mengatakan, selangkah demi selangkah telah terjadi kemajuan dari perjuangan AMAN selama ini, utamanya adanya pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat.
Menurut Abdon, pemberdayaan masyarakat adat yang telah terjalin dengan beberapa kementerian saat ini sedang tengah digodok UU Masyarakat Adat yang akan disampaikan kepada DPR RI.
"UU Masyarakat Adat akan menjadi cahaya terang yang besar untuk menuntun langkah 70 juta masyarakat adat di Indonesia menuju kehidupan yang lebih damai, berkeadilan, dan sejahtera," katanya.
Hal tersebut, kata dia, mengakhiri 68 tahun kemerdekaan warga adat yang tertunda dan untuk menjadi warga Indonesia sepenuhnya.
Kedatangan Abdon ke Barabai menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Adat Nusantara yang ditandai dengan menggelar sidang adat.
Ketua AMAN HST Roby mengatakan kegiatan sidang adat yang dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Adat Nusantara, terkait adanya pelanggaran adat oleh PT. Globalindo Agung Lestari berupa pengambilan titik koordinat untuk kepentingan perusahaan tanpa izin.
Asisten I Bidang Pemerintahan Ainur Rafiq mengatakan, melalui peringatan Hari Kebangkitan Adat Nusantara diharapkan masyarakat adat makin berdaya dan mampu mempertahankan pranata-pranata adat.
Menurut dia, sebuah kekayaan dan kebanggaan bagi daerah HST yang memiliki masyarakat adat yang tersebar di dua Kecamatan yaitu Batang Alai Timur dan Hantakan.
Dengan demikian, menjadi kewajiban bersama bagi masyarakat Adat untuk menjaga daerah agar senantiasa kondusif dan dalam membangun daerah.
"Pemerintah tidak membeda-bedakan baik daerah perkotaan ataupun masyarakat adat, bila terjadi pelanggaran yang menyangkut pranata adat hendaknya diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan menurut kehendak masyarakat dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,"katanya.
Keberadaan AMAN HST juga sangat penting dalam rangka bermitra dengan Pemerintah Kabupaten HST dalam pembangunan daerah, dan mengharapkan agar aspirasi ataupun persoalan masyarakat adat nantinya dapat disampaikan secara berjenjang untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kemitraan bersama.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.