DPRD Kalimantan Selatan melalui komisi-komisinya melakukan evaluasi pelaksananan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat tahun anggaran 2012.
Sebagai salah satu langkah evaluasi tersebut, komisi-komisi dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kabupaten/kota dalam provinsi itu sendiri, ungkap Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi, di Banjarmasin, Rabu.
"Memang sebelumnya DPRD Kalsel melalui komisi-komisinya sudah melakukan evaluasi pelaksanaan APBD 2012. Tapi yang dulu itu, evaluasi pelaksanaan semester I 2012, dan kini eveluasi pelaksanaan APBD semester II 2012," ujarnya.
"Evaluasi tersebut sudah barang tentu sesuai pembidangan masing-masing komisi, yang terdiri Komisi I bidang hukum dan pemerintahan (termasuk aset daerah), Komisi II bidang ekonomi dan keuangan," tandasnya.
Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur, yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan dan lingkungan hidup, dan Komisi IV bidang kesra, antara lain meliputi pendidikan dan kesehatan.
Ia menambahkan, kunker komisi-komisi tersebut juga untuk menghimpun masukan dari kabupaten/kota sebagai bahan menghadapi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi Kalsel, yang dijadwalkan April mendatang.
Selain itu, sebagai bahan awal dalam pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2012, yang penyampainnya dijadwalkan minggu terakhir Maret 2013.
Sedangkan kunker komisi-komisi DPRD Kalsel ke baupaten/kota dalam provinsi tersebut mulai 6 Maret 2013 selama tiga hari.
"Kita berharap dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2012, pelaksanaan APBD 2013 dapat lebih baik dan meningkat lagi," lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Mengenai penilaian LKPj, mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia itu, menyatakan, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan komisi-komisi dewan.
"Namun sistemnya tidak seperti terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj), dimana dewan bisa menolaknya. Tapi kini hanya memberikan catatan-catatan terhadap LKPj tersebut," demikian Riswandi.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.