Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar Boyke Wahyu Triestiyanto seperti dirilis Humas Pemkab Banjar, Jumat, menyebutkan 300 unit rumah PNS tersebut sebagian dari usulan Pemkab Banjar ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kamenpera).
Disebutkannya, Pemkab Banjar mengajukan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) sebanyak 3.200 unit, komponen tersebut terdiri dari jalan, drainase, air bersih, air minum, listrik, air limbah, dan persampahan.
Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan bantuan yang diberikan akan bertambah karena Kemenpera masih menerima usulan � usulan yang akan masuk.
Format bantuan PSU merupakan peluang yang diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mendapatkan fasilitas perumahan yang kualitasnya baik, tapi harganya murah atau terjangkau.
"Sekarang di Kalsel harga satu unit rumah tipe 36 sekitar Rp95 juta rupiah, harga tersebut lebih tinggi daripada di Jawa yang hanya Rp 65 juta per unit karena pengaruh harga bahan bangunan termasuk upah buruh yang mahal di sini," jelasnya.
Dari 3.200 unit bantuan perumahan yang diusulkan tersebut termasuk didalamnya 300 unit perumahan PNS.
Dahulu perumahan PNS direncanakan dibangun seribu unit, tetapi karena dikhawatirkan tidak akan selesai terbangun dalam setahun akhirnya jumlahnya dikurangi.
Sanksinya apabila tidak bisa menyelasaikan sebanyak itu maka tahun depan bisa tidak akan diberi bantuan lagi, oleh sebab itu tahun ini target 300 unit perumahan PNS dulu selesai dibangun.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.