"Karena itu kasus meninggalnya anggota TNI-AD beberapa waktu lalu tersebut agar menjadi pembelajaran dan mendapatkan perhatian bersama dari semua pihak," tandasnya menjawab ANTARA Kalsel, di Banjarmasin, Senin.
Menurut mantan Komandan Korem Bone Sulawesi Selatan itu, kasus yang meminta korban Ruspiani tersebut salah satu bukti belum maksimalnya peran, tugas, dan fungsi aparat penegak hukum.
"Memang kita tak bisa menyalahkan seratus persen terhadap massa yang melakukan pembakaran terhadap prajurit TNI-AD itu, tanpa mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya," ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.
Karenanya pula, pensiunan perwira menengah TNI-AD berpangkat terakhir kolonel infantri tersebut menyambut positif upaya kepolisian setempat, untuk mengungkap akar permasalahan yang sebenarnya atas kasus Praka Ruspiani itu.
Keluaran Akademi Militer Nasional Tahun 1973 itu, mengingatkan, prajurit TNI atau aparat keamanan melakukan tugas secara proporsional dan profesional, guna menghindari kemungkinan permasalahan baru.
"Tidak terkecuali dalam membantu penanganan masalah di masyarakat, sikap proporsional dan profesional itu perlu agar tidak menimbulkan kemarahan mereka. Sebab kalau terjadi kemarahan massa, sulit mengendalikan," demikian Nasib.
Sementara itu, Nasrullah AR, anggota DPRD Kalsel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap, penanganan kasus Praka Ruspiani, anggota Kodim 1001/Amuntai (185 Km utara Banjarmasin) tersebut jangan ada intimidasi.
Pasalnya, menurut politisi muda PPP yang terkenal "vokal" itu, kalau penanganan dengan menggunakan intimidasi, bukan penyelesaian masalah, tapi bisa menambah persoalan baru yang lebih rumit.
Oleh sebab itu, dia menyarankan, selain secara proporsional dan profesional, penanganan kasus yang membuat anggota TNI-AD tersebut meninggal dunia, sebaiknya juga dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan.
Selain itu, pemerintah daerah setempat agar lebih proaktif dalam melakukan pendekatan secara kekeluargaan atau musyawarah mufakat, saran mantan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di "Bumi Agung" HSU tersebut.
"Saya berkeyakinan, selain secara proprosional dan profesional, penanganan secara kekeluargaan, musyawarah - mufakat akan bisa menuntaskan penyelesaian, dan kemungkinan tidak akan berekor (berbuntut) panjang lagi," demikian Nasrullah.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.