Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, tuntaskan penyerahan hasil penghitungan Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan pada Pleno KPU Kabupaten Balangan, ke Bawaslu RI, Sabtu (11/5).

Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hard copy hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Balangan, ke Bawaslu RI.

"Yang diserahkan berupa Hard Copy C1 yang telah melalui pleno tingkat kecamatan oleh PPK lalu di plenokan dan ditetapkan di KPU Balangan," ujarnya.

Untuk data C1 asli lanjut Rosmelyanoor, masih dipegang oleh Bawaslu, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait hasil Pemilu 2019 dari Kabupaten Balangan.

Ia meyakinkan bahwa data perolehan tersebut tidak akan berubah-ubah, dan sudah merupakan hasil tetap, sama halnya dengan hasil-hasil dari kabupaten/kota lainnya se Indonesia, yang mana juga menyerahkan hasil Pemilu 2019 masing-masing.

KPU dan Bawaslu lanjutnya, telah bekerja dengan keras agar suara rakyat terjaga dan dikumpulkan secara nasional, sehingga pada 22 Mei 2019 sesuai jadwal KPU RI, akan di umumkan hasil resmi total perolehan secara nasional.

"Nanti secara nasional akan diumumkan total hasil Pemilu 2019, yakni hasil perolehan Pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPD RI, oleh KPU Pusat, sesuai hasil-hasil yang dilaporkan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia," jelasnya.

Mari kita ikuti mekanisme aturan yang berlaku, tidak perlu memaksakan diri untuk memenangkan salah satu calon maupun caleg sebelum pengumuman resmi oleh KPU RI.

Percayakan semua suara rakyat pada proses Pemilu 2019 lalu pada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota masing-masing, dan jika ada perbedaan hasil, tentunya KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota masing-masing itu sendiri yang nantinya akan melakukan konfirmasi kepada KPU RI.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019