Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Amuntai, ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan, jika

dibanding pascapengalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ke daerah-daerah.

"Jika di wilayah ibu kota saja mengalami penurunan, maka ini bisa dijadikan patokan bagi penerimaan pajak di kecamatan lain yang kemungkinan besar juga menurun" kata Camat Amuntai Tengah Syaifullah, Kamis.

Ia selaku koordinator penerimaan PBB di wilayah kecamatan Amuntai Tengah, di mana Kota Amuntai termasuk di dalam kawasan kecamatan ini.

Menurut Syaifullah menurunnya penerimaan PBB akibat berkurangnya peran kepala desa yang selama turun langsung menghimpun pembayaran PBB dari warganya.

Sedangkan saat ini perannya hanya sebatas menyerahkan SPPT dan menyampaikan informasi kepada warga.

"Bahkan dulu para kades di HSU berani mengganti sementara pembayaran PBB dengan dana pribadi milik mereka, jika ada sebagian warganya yang belum mampu membayar PBB sehingga target penerimaan PBB hampir terpenuhi setiap tahun" paparnya.

Menurunnya penerimaan PBB, menurut Syaifullah juga dikarenakan warga harus membayar sendiri ke unit-unit bank yang ditunjuk, sehingga sangat mengandalkan kesadaran dari warga untuk menunaikan kewajibannya membayar PBB.

Selain itu, hilangnya kebijakan pengundian berhadiah PBB sebagaimana yang diterapkan di masa lalu diperkirakan turut berdampak terhadap berkurangnya antusias warga untuk membayar PBB.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013