Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan beserta seluruh Satlantas Polres jajaran menggelar Operasi Simpatik Intan 2019 selama 14 hari yang dimulai 29 April hingga 12 Mei mendatang.

"Operasi lalu lintas ini lebih mengedepankan pencegahan sekaligus edukasi bagi pengendara untuk keselamatan di jalan raya," terang Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Muji Ediyanto, Minggu.

Sehingga selain melakukan penegakan hukum alias tilang saat razia, petugas juga memberikan himbauan berupa teguran simpatik bagi pelanggaran kategori ringan.

Dimana target operasi ini menumbuhkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas sekaligus membangun simpati masyarakat terhadap anggota Polri khususnya Polantas.

"Karena jika masyarakat benar-benar simpati, maka Polantas pun akan mudah menggugah pengguna jalan untuk tertib dan menyadarkan bahwa tertib itu untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, bukan takut ditilang polisi," jelas
Muji.

Sedangkan bagi pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir seperti melawan arus, tidak menggunakan helm hingga bentuk fisik kendaraan yang tak standar keselamatan dan tak dilengkapi SIM atau STNK maka petugas akan tetap menindak tegas.

Operasi Simpatik Intan 2019 dijadikan Polda Kalsel sebagai operasi cipta kondisi jelang memasuki bulan suci Ramadhan sebelum Operasi Ketupat 2019 akan dilaksanakan mulai akhir Mei hingga pertengahan Juni 2019.

Diketahui jika Operasi Ketupat merupakan Operasi Kepolisian Terpusat dalam rangka mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019