Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul sebanyak enam suara dibandingkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berdasarkan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan PSU di TPS 01 Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko, Rabu siang, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh sebanyak 96 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo sebanyak 90 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad mengatakan lembaganya menyiapkan sebanyak 284 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS 01 Desa Penarik, namun sebanyak 98 surat suara di antaranya yang tidak terpakai di PSU ini.
KPU setempat menggelar PSU di TPS 01 Desa Penarik, Kecamatan Penarik atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang menemukan adanya belasan pemilih yang menggunakan KTP elektronik tetapi tidak berdomisili di wilayah tersebut.
Ia memastikan, pelaksanaan PSU yang disaksikan oleh perwakilan KPU provinsi, Bawaslu provinsi di TPS 01 ini berjalan dengan aman dan lancar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi didampingi anggotanya Amrozi menyatakan selanjutnya hasil perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam PSU di TPS 01 Desa Penarik ini dikirim ke kecamatan.
"PPK Penarik telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di wilayahnya, tetapi mereka belum mengirimkan hasilnya ke KPU karena mereka menunggu hasil dari TPS 01 Desa Penarik ini,” ujarnya pula.
Kemudian PPK di wilayah ini melakukan rapat pleno penghitungan suara Pemilu di TPS 01 Desa Penarik.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat menyatakan pihaknya melakukan penebalan pengamanan di TPS 01 Desa Penarik ini.
Pihaknya mengerahkan sebanyak delapan orang anggota yang mengamankankan TPS ini, atau lebih banyak dibandingkan jumlah anggota polisi yang mengamankan TPS saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019.
“Hanya satu anggota polisi yang mengamankan setiap TPS tanggal 17 April 2019. Di TPS 01 Penarik sebanyak delapan orang,” ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Berdasarkan PSU di TPS 01 Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko, Rabu siang, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh sebanyak 96 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo sebanyak 90 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad mengatakan lembaganya menyiapkan sebanyak 284 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS 01 Desa Penarik, namun sebanyak 98 surat suara di antaranya yang tidak terpakai di PSU ini.
KPU setempat menggelar PSU di TPS 01 Desa Penarik, Kecamatan Penarik atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang menemukan adanya belasan pemilih yang menggunakan KTP elektronik tetapi tidak berdomisili di wilayah tersebut.
Ia memastikan, pelaksanaan PSU yang disaksikan oleh perwakilan KPU provinsi, Bawaslu provinsi di TPS 01 ini berjalan dengan aman dan lancar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi didampingi anggotanya Amrozi menyatakan selanjutnya hasil perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam PSU di TPS 01 Desa Penarik ini dikirim ke kecamatan.
"PPK Penarik telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di wilayahnya, tetapi mereka belum mengirimkan hasilnya ke KPU karena mereka menunggu hasil dari TPS 01 Desa Penarik ini,” ujarnya pula.
Kemudian PPK di wilayah ini melakukan rapat pleno penghitungan suara Pemilu di TPS 01 Desa Penarik.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat menyatakan pihaknya melakukan penebalan pengamanan di TPS 01 Desa Penarik ini.
Pihaknya mengerahkan sebanyak delapan orang anggota yang mengamankankan TPS ini, atau lebih banyak dibandingkan jumlah anggota polisi yang mengamankan TPS saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019.
“Hanya satu anggota polisi yang mengamankan setiap TPS tanggal 17 April 2019. Di TPS 01 Penarik sebanyak delapan orang,” ujarnya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019