Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan, agar pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat di Pulau Panjang/Pulau Burung Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pertambangan dan energi, Surinto ST mengemukakan harapan tersebut di Banjarmasin, Selasa sesudah meninjau PLTS terpusat itu.

Ia menyatakan, perlu meninjau PLTS Pulau Panjang/Pulau Burung (sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin) tersebut guna melihat atau mengetahui secara pasti, apakah proyek yang menggunakan APBD Kalsel itu sudah operasional.

Selain itu, untuk mengetahui sejauh mana kemanfaatan PLTS yang menggunakan anggaran sebesar Rp3,4 miliar dari APBD provinsi setempat tahun 2018, ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjawab Antara Kalsel.

Pasalnya, menurut "vokalis" Fraksi PKS DPRD Kalsel itu, seluruh rakyat di provinsinya berhak mendapatkan akses tenaga listrik tanpa kecuali, karena sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Sementara selama ini penduduk Pulau Panjang/Pulau Burung mendapat pelayanan kebutuhan listrik dengan PLTD swadaya pemerintah desa, namun biaya operasionalnya teramat mahal dan sangat memberatkan masyarakat.

Oleh karenanya dengan PLTS terpusat itu masyarakat setempat dapat mnikmati listrik yang ramah lingkungan serta tarif murah bila dibandingkan menggunakan PLTD.

"Ternyata PLTS Pulau Panjang/Pulau Burung Kecamatan Simpang Empat itu mampu untuk menerangi 40 kepala keluarga (kk) atau rumah tangga," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu tersebut.

"Selain memanfaatkan secara maksimal, kita juga berharap agar melakukan perawatan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa pula berfungsi dalam waktu yang relatif lama," demikian Surinto.

Memimpin rombongan meninjau PLTS Pulau Panjang/Pulau Burung tersebut, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin disertai wakilnya H Hamsyuri dan Wakil Ketua Komisi III lembaga legislatif itu, H Safrudin H Maming.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019