Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, mengajak seluruh masyarakat "Bumi Bersujud" dan sekitarnya untuk melaksanakan dan merayakan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum 2019 dengan aman, sejuk, damai dan tidak Golongan Putih (Golput).

Kapolres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Besar Polisi Kus Subiyatoro, di Batulicin mengatakan mari kita laksanakan pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD serta calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada pemilu 2019 sesuai dengan prosedur Undang-undang Pemilu.

"Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan barang siapa dengan sengaja mengajak atau mempengaruhi seseorang dengan memberikan imbalan berupa uang atau bentuk lainya bisa terancam pidana," katanya.

Dia mengatakan, sesuai Pasal 515 setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang dan lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu untuk mengunakan hak pilihnya dengan cara tertentu hingga surat suara tidak sah maka akan dikenakan pidana paling lama tiga tahun atau denda maksimal Rp36 juta.

Sedangkan pada Pasal 511 dijelaskan bahwa apabila ada seseorang melakukan ancaman kekerasan atau dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pemilih menghalangi seseorang untuk memilih makan juga akan mendapatkan ancaman pidana tiga tahun dan denda Rp36 juta.

Kapolres mengharapkan pelaksanaan demokrasi bisa berjalan baik. Hal itu dilakakuna dengan menghimbau kepada seluruh warga untuk ikut menjaga keamanan ketertiban dan juga ikut andil melakukan pengawasan untuk menghimdari terjadinya kecuranga dalam pelaksanaan pemilu.

Untuk menegakkan undang-undang dan menjaga netralitas Polri, pihaknya menyatakan siap mengamankan dan menindak tegas apabila ada indikasi indikasi kecurangan dan hal-hal yang menggangu kelancara pemilu.

"Dalam menegakkan hukum kami tidak akan tebang pilih terhadap siapapun. Kalau memang saat pelaksanaan pesta demokrasi ada warga atau oknum tertentu yang melanggar undang-undang pemilu maka akan kami proses dengan tegas," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019