Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menyatakan bakal membuatkan Peraturan Daerah (Perda) Seni Baca Tulis Al-Qur’an sebagai mata pelajaran muatan lokal bagi pelajar SD, SMP dan SMA di Batola. 


Rencana ini disampaikan setelah mempertimbangkan rekomendasi hasil Rakerda LPTQ Batola pada pelaksanaan MTQN ke-50 Tingkat Kabupaten Batola yang berlangsung di Kecamatan Marabahan 15 – 18 Maret 2019. 

“Insya Allah akan kami tidak lanjuti. Saat ini perbubnya sudah ada, kalau perbubnya sudah ada maka untuk pembuatan perdanya tinggal menindaklanjuti,” tukasnya di sela penutupan MTQN ke-50 di Panggung Utama Tribun Lapangan Sepakbola 5 Desember Marabahan, Senin (18/3) malam.

Seperti diketahui pada pelaksanaan MTQN ke-50,  LPTQ Batola yang diketuai H Mirsani menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ. 

Terdapat tiga butir rekomendasi yang dihasilkan untuk diusulkan ke Bupati Batola diantaranya,  memohon agar Bupati Batola membuatkan Perda Seni Baca Tulis Alquran sebagai mata pelajaran muatan lokal bagi pelajar SD, SMP dan SMA agar Batola bebas buta huruf Al-Qur’an.

Selanjutnya, memohon Bupati Batola agar menetapkan Kecamatan Anjir Muara sebagai penyelenggara MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Batola Tahun 2020 dan sebagai cadangan Kecamatan Cerbon, serta meminta bupati agar memerintahkan semua kades untuk melanjutkan penganggaran dana pembinaan seni baca Al-Qur’an di desa masing-masing. 

Naskah rekomendasi ini diserahkan langsung Sekretaris Sekretaris LPTQ Batola H Muhyiddin kepada Bupati Batola Hj Noormiliyani di sela acara penutupan MTQN ke-50 Tahun 2019 di Marabahan. 

“Rekomendasi kami buat ini setelah mendengarkan pengarahan  bupati, sambutan Ketua Umum LPTQ, sambutan Kepala Kantor Kemenag, saran dan pendapat serta aspirasi peserta rakerda,” tandas Muhyiddin saat membacakan rekomendasi. 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019