Gubernur Kalsel Haji Sahbirin mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) berlaku lebih bijaksana dalam menyikapi rencana perubahan desain klotok (perahu mesin) sebagai sarana angkutan wisata wilayah ini.

"Saya hanya berpesan kalau memang ingin merubah bentuk klotok harus bijasana lah jangan merugikan pihak pemilik klotok," kata Sahbirin kepada pers di Banjarmasin. Rabu.

Ketika berbincang dengan sejumlah wartawan usai pemancangan tiang pertama mesjid terapung di Sungai Jingah, Sahbirin yang lebih dikenal dengan sebutan Paman Birin tersebut menilai keinginan Pemkot tersebut cukup baik, maksudnya untuk keselamatan penumpang.

Tetapi jika pemilik klotok disuruh mengganti klotok atau merubah bentuknya yang ada itu cukup memberatkan karena ekonomi pemilik klotok juga pas-pasan.

"Pemkot lebih bijaksana jika ingin mengganti atau merubah bentuk klotok yang sudah ada itu dengan menggunakan biaya Pemkot sendiri, bukan biaya pemilik klotok," kata Paman Birin.

Oleh karena itu, jika memberatkan, maka tak masalah jika klotok yang ada tersebut tetap dipakai asalkan aturan yang dipertegas, yakni penumpang harus pakai baju pelampung, karena yang dipersoalkan bukan bentuk klotoknya tetapi kan keamanannya.

Selain itu, bentuk klotok sekarang kan itu hasil karya masyarakat setempat yang sudah menjadi budaya, dan bentuk seperti itu ciri khas klotok di sini, jangan latah mengganti model lain yang justru merusak ciri khas tersebut, katanya.

Hal tersebut ditanyakan wartawan berkenaan adanya keinginan Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan setempat yang akan bersikap tegas terhadap keamanan klotok wisata yang masih beroperasi melayani pelancong. 

Berdasarkan catatan Dishub Banjarmasin memberikan batas waktu enam bulan ke depan kepada motoris klotok agar mengubah desain keamanan.

Pemkot sudah kumpulkan 88 orang pemilik atau motoris kapal yang beroperasi di sepanjang tempat wisata Siring Tendean. Tujuan agar mereka mengubah desain kelotok sesuai apa yang diinginkan Pemkot setempat.

 

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019