Sejumlah mahasiswa di Banjarmasin Kalimantan Selatan menyerahkan koin Pembangkit Listrik Independen yang berhasil mereka kumpulkan selama dua pekan di beberapa sudut jalan di kota Banjarmasin.


Penyerahan koin dan beberapa lembar uang kertas senilai Rp3,5 juta di halaman kediaman Gubernur Kalsel, Selasa, bertujuan untuk mendorong agar pemerintah bersama PLN segera menuntaskan krisis listrik di Kalsel yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir.

Para mahasiswa mendesak agar pemerintah segera bersikap tegas terhadap lambannya penyelesaian krisis listrik di Kalsel, yang kondisinya sudah cukup kronis dan bukan hanya menghambat perkembangan dunia usaha tetapi juga banyak merugikan masyarakat.

Sayangnya penyerahan tersebut sedikit mendapatkan hambatan, karena dilakukan pada saat Gubernur Kalsel Rudy Ariffin sedang rapat koordinasi Pengembangan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Wilayah Tengah dan Pencanangan Kalsel sebagai Pelopor Penyelenggara Pendidikan Inklusif di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin yang menemui para mahasiswa usai rapat mengatakan, sangat mendukung dan menghargai upaya mahasiswa dan masyarakat dalam mengumpulkan koin untuk mendesak penyelesaian krisis listrik.

"Pada dasarnya mahasiswa, masyarakat dan pemerintah memiliki keinginan dan semangat yang sama agar krisis listrik segera diatasi, upaya ini sangat saya hargai," katanya.

Menurut dia, upaya tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengajuan program dan kebijakan Pemprov Kalsel dengan pemerintah pusat.

Namun demikian, kata dia, kebijakan tentang listrik telah diatur oleh undang-undang dan sepenuhnya adalah kebijakan pemerintah pusat sehingga daerah tidak memiliki kewenangan apa-apa.

Pada saat Gubernur memberikan penjelasan tentang upaya pemerintah, beberapa mahasiswa langsung memotong dan meminta agar Gubernur menandatangani surat pernyataan tentang persetujuan pembangunan pembangkit listrik independen.

"Saya tidak bisa langsung memberikan tanda tangan hanya dengan mempelajari surat pernyataan selama lima menit, minimal satu minggu untuk bisa mempelajari secara seksama dan mempertimbangkannya," katanya.

  Menurut dia, pada dasarnya sejak 2007 pemerintah provinsi telah meminta kepada pemerintah pusat agar kebijakan pembangunan kelistrikan diserahkan ke daerah, namun hingga kini hal itu tidak bisa dilaksanakan, karena terkendala regulasi./D.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012