Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan   H 
Abdul Manaf memimpin apel perdana, Senin (11/2). 


Pada apel perdana  berlangsung di halaman Kantor Bupati Batola itu, terdapat beberapa hal disampaikan Abdul Manaf diantaranya,  masalah penegakan disiplin apel bagi setiap ASN serta menyangkut pengoptimalan struktur kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Batola. 

Dihadapan seluruh peserta apel termasuk Wakil Bupati H Rahmadian Noor, para pejabat eselon II, III dan IV, minta setiap pimpinan SKPD agar menyurati secara resmi seluruh bawahan masing-masing dengan ditembuskan ke dirinya sebagai bahan evaluasi sejauhmana mendapat perhatian. 

Sementara menyinggung masalah pola kerja, mantan Kadis PUPR Batola itu mengutarakan, dalam menjalankan tugas agak berbeda dengan pejabat pendahulunya. 

Manaf menyatakan, akan menerapkan pola berjenjang sesuai struktur di sektertariat daerah mulai asisten, kabag, kasubag hingga pelaksana. 

Untuk asisten, katanya, kalau mendapat perintah harus menunjuk pejabat di bawahnya seperti ke kabag, kabag ke kasubag dan kasubag ke para pelaksana, sehingga tidak ada perintah yang melompat ke bawah atau sebaliknya. 

Dalam berprilaku dan bersikap, ucap lelaki yang juga menjabat Asisten Bidang Pembangunan,  masing-masing hendaknya menempatkan diri sesuai posisi dan kewenangan.

 “Jika kasubag berlakulah sebagai kasubag, jika kabag ya berlaku sebagai kabag, demikian pula asisten hendaknya sebagai asisten,” katanya. 

Dia berharap, pola kerja yang akan diterapkan ini bisa menjalankan tugas dan pekerjaan lebih maksimal, efektif dan efisien. 

Agar yang direncanakan bisa berjalan, sebagai langkah awal, Manaf selaku Pengguna Anggaran (PA) akan memfungsikan kembali peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada asisten yang selama ini tidak berfungsi. 

Dalam pelaksanaannya, terang dia,  masing-masing asisten akan dibantu masing-masing Bendaharawan Pembantu (BP). 

“Jadi asisten sekarang berlaku sebagai KPA. Usulan sudah saya tandatangani, mudah-
mudahan DPKAD cepat memproses karena kegiatan sudah berjalan,” ucapnya.

Dia juga  berharap,  jika di struktur lama belum ditunjuk PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan 
lainnya maka hendaknya dibuatkan SK agar segera bisa bekarja. 

Menyangkut surat masuk dari mana saja yang sifatnya koordinasi, menurut Manaf, tetap   disposisi namun surat itu dikembalikan ke yang bersangkutan melalui asisten yang membidangi, sehingga semuanya diketahui asisten masing-masing.

“Dengan begitu, ketika saya tanya ke asisten maka asisten sudah mengetahui, maklum saya kadang-kadang sering lupa,” selorohnya. 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019