Martapura (Antaranews Kalsel) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengapresiasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 dan mendapat predikat B. 
     
Bupati Banjar Khalilurrahman di Kota Martapura, Rabu mengatakan, pihaknya bersyukur karena sistem mampu dijalankan dengan baik sehingga mendapatkan predikat baik dari Kementerian PAN-RB. 
     
"Kami bersyukur karena SAKIP mampu dijalankan dengan baik sehingga mendapat predikat B yang artinya baik. Harapan kami apa yang diraih mampu dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya. 
     
Menurut bupati, penilaian SAKIP dengan predikat B sudah diterima Pemkab Banjar sebanyak tiga kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras aparatur pemerintah dan pihak terkait lainnya.
     
Ditekankan, tanpa dukungan seluruh aparatur dan pihak terkait lainnya, maka predikat baik itu tidak akan tercapai dan kinerja aparatur pemerintah diperkirakan berjalan tidak sebagaimana mestinya. 
     
"Keberhasilan menjalankan SAKIP ini tidak terlepas dari kinerja yang dijalankan aparatur disamping dukungan seluruh pihak yang sangat membantu pelaksana sistem sesuai aturan dan ketentuan," ungkapnya. 
     
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, penerapan SAKIP wilayah II berhasil menghemat keuangan negara sebesar Rp22,3 triliun. 
     
"Wilayah II meliputi 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten dan kota, sedangkan secara nasional, SAKIP tahun 2018 berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp65,1 triliun," ungkapnya.
     
Dijelaskan mantan Kepala Kepolisian Daerah Kalsel itu, tujuan evaluasi menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran pemerintah. 
     
"Tujuan akhirnya dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang beroreintasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan," ucapnya. 
     
Dikatakan, penerapan SAKIP memastikan anggaran pemerintah hanya dipergunakan membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
     
Disebutkan, SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja dengan sasaran pembangunan nasional. 
     
"Sasaran strategis harus disertai ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya," kata dia.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019