Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) tidak perlu khawatir bantuan diselewengkan, pemotongan atau pun tidak tepat sasaran karena Kementerian Sosial dan kepolisian sudah bekerja sama untuk mengawal dan mengawasi penyaluran bansos.

Kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Hairansyah di Amuntai, Selasa mengatakan,  kepolisian akan mengawal penyaluran bansos dari pusat hingga ke desa.

"Kami berterima kasih dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran bansos hingga sampai ketangan penerima," ujar Hairansyah.

Hairansyah mengatakan, pengawalan dari kepolisian untuk meminimalisir terjadinya potensi kerawanan pada penyaluran dana bansos, apalagi seperti di Kabupaten HSU yang geografis wilayah terdiri atas perairan sungai dan rawa.

Ia menyatakan, penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran dana bansos bisa berdampak memunculkan konflik sosial dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Hairansyah mengaku turut menghadiri penayangan video confrence (vicon) di Mapolres HSU yang menayangkan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Sosial dengan Kapolri untuk pembentukan Satuan tugas pengaman dan penegakan hukum (Satgas PAM dan Gakkum) pendistribusian dana bansos.

Dijelaskan latar belakang kerja sama disebabkan antara lain semakin bertambahnya anggaran bansos, terbatasnya sumber daya Dinas Sosial untuk mengawasi sendiri penyaluran dan kondisi wilayah HSU yang cukup luas dan penduduk tersebar.

"Jika polisi yang bantu, maka mereka memiliki polsek dan polisi desa yang bisa membantu mengawasi pendistribusian bansos dan mengatasi konflik apabila terjadi," kata Hairansyah.

Apalagi, katanya, aparat kepolisian di polsek khususnya cukup mengenal kondisi dan tingkat kerawanan di wilayah hukum masing-masing.

Penyaluran bansos rawan konflik juga disebabkan sebagian kabupaten/kot belum melakukan update data penerima Bansos, sehingga bisa terjadi kesalahpahaman masyarakat dan terjadi gesekan.

Pada kegiatan penyaluran bansos dilapangan juga rawan berebut dan berdesakan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila tidak dikawal dan diatur oleh aparat.

Pengamanan oleh pihak kepolisian, kata Hairansyah tetap diperlukan meski pun mulai 2019 teknis penyaluran dana bansos dilakukan melalui sistem non tunai.
Pengambilan uang tunai dilakukan secara kolektif kepada pendamping desa rawan dilakukan penggelapan.

Namun ia mengaku masih belum mengetahui persis sumber anggaran untuk pembiayaan satgas di daerah, apakah dialokasikan oleh Kementerian Sosial atau dibebankan kepada pemerintah daerah melalui APBD.

"Jika anggaran dibebankan kepada daerah, maka hanya bisa dialokasikan pada APBD 2019 Perubahan nanti, karena memang dianggarkan di awal tahun," katanya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019