Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terbitkan paspor lebih awal bagi 152 Calon Jamaah Haji (CHJ) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

"Pelaksanaan pembuatan paspor bagi CJH ini dilakukan selama 8 hari dan terlaksana dengan lancar tanpa adanya kendala," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Dodi KH Atmaja.

Menurut dia, kelancaran terjadi karena adanya koordinasi yang dibina dengan baik antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu terkait persyaratan dan prosedur pembuatan paspor.

"Pelayanan paspor ini termasuk tugas besar nasional karena kami jajaran Keimigrasian harus dapat melayani dengan baik masyarakat yang akan melakukan perjalanan Ibadah sebagai tamu Allah SWT," ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu H Abdul Basit mengapresiasi pelayanan penerbitan paspor bagi jamaah haji di Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin yang dilaksanakan lebih awal. 

Dia juga berharap agar kerjasama yang baik ini bisa berlanjut hingga pada saat pemberangkatan jamaah haji Tahun 1440 Hijriyah.

Adapun perinciannya adalah 120 permohonan paspor baru, 31 permohonan penggantian habis berlaku, dan satu permohonan penambahan nama orang tua dan dari 152 permohonan, 88 diantaranya adalah pemohon perempuan dan 64 pemohon laki-laki.

Sementara itu pelaksanaan pembuatan paspor bagi CJH ini dapat berjalan relatif singkat karena bertepatan dengan Pelayanan Paspor Simpatik.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019