Batulicin, (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotabaru.

Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Kursani, melalui Kasi Identitas Kependudukan, Fuad Anas, Senin mengatakan pelayanan perekaman E-KTP ini dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada April 2019.

"Kegiatan perekaman E-KTP warga binaan di Lapas dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Termasuk untuk menyamakan persepsi data yang sudah terinput," katanya.

Warga Tanah Bumbu yang menjadi warga binaan Lapas II B Koatabaru tercatat sebanyak 27 orang.

Selain perekaman untuk identitas diri, kegiatan yang dilakukan oleh Disdukcapil Tanah Bumbu juga melakukan pengecekan golongan darah bagi warga binaan untuk kelengkapan data.

Golongan darah pada kolom E-KTP sangat penting untuk diisi. Pengisian identitas golongan darah ini bertujuan agar dapat melakukan tindakan yang cepat jika pemilik E-KTP mengalami sakit dan memerlukan donor darah maka dengan cepat tertangani oleh petugas kesehatan.

Dengan demikian, lanjut dia, perekaman bagi warga binaan itu diharapkan dapat menyukseskan Pemilu serentak 2019.

Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, menyambut baik pelaksanaan rekam data E-KTP serentak di lingkungan Lapas karena akan berdampak pada peningkatan jumlah pemilih.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat menjadi pemilih adalah memiliki KTP-el. Oleh sebab itu seluruh Tanah Bumbu yang belum melakukan perekaman E-KTP diharapkan segera untuk melakukan perekaman agar tercatat namanya sebagai pemilih pada Pemilu 2019," paparnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019