Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Seiring diberlakukannya ketentuan kotak suara Kardus untuk Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan sudah melelang seluruh kotak suara aluminium yang ada di gudang KPU HSU dan laku seharga Rp123 juta.

Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Hulu Sungai Utara (HSU) Iberamsyah di Amuntai, Jumat mengatakan, limit harga lelang ditawarkan sesuai standar adalah Rp96.997.500 namun laku seharga Rp123 juta.

"Kita jual secara online se Indonesia melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan dibeli oleh pengusaha Surabaya Rivaldi Naufalsyah, uangnya masuk kas negara melalui KPKNL, sedang pihak KPU HSU hanya menerima kwitansi hasil penjualan lelang dari KPKNL," ujar Iberam.

Dijelaskan bahwa kwitansi tersebut menjadi dasar bagi pembuatan berita acara serah terima harta kekayaan negara dari KPU HSU kepada pemenang lelang.

Serah terima sudah dilaksanakan pada 16 Januari di gudang logistik KPU Jl Kuripan Amuntai, yang ditandatangani oleh Ketua KPU HSU dan sekretaris dengan disaksikan Ketua Bawaslu dan kepolisian.

Iberam mengatakan, jumlah kotak suara aluminium yang dilelang sebanyak 2400 unit, sedang penggantinya berupa kotak suara kardus sebanyak 3840 buah.

Ditambahkan, lelang kotak suara aluminium dilaksanakan pada 08 Januari 2018, kotak suara aluminium yang dilelang tersebut maka wajib dilebur oleh pihak yang membeli dengan pengawasan oleh KPU, sehingga tidak nampak lagi warna, tulisan dan bentuk aslinya untuk menghindari penyalahgunaan.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019