Batulicin,(Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerima Penghargaan Adipura periode 2018 kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini terasa sangat istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Tanah yang selama ini dinanti-nantikan selama 15 tahun.

"Ini merupakan penghargaan pertama kali yang di dapatkan dari KLHK tentunya disambut gembira oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat Tanah Bumbu," kata Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor.

Dia memngatakan, penghargaan ini merupakan prestasi seluruh lapisan masyarakat dalam berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan sehingga Tanah Bumbu meraih penghargaan Adipura tahun 2018.

Dalam hal ini pemerintah daerah sebelumnya juga menggencarkan kembali program bank sampah dengan tujuan untuk membiasakan warga "Bumi Bersujud" tidak membuang sampah sembarangan.

Di Tanah Bumbu sebenarnya ada tiga unit bank sampah yang beroperasi mulai 2010. Bank sapah ini berada di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

"Beberapa tahun terakhir hanya dua bank sampah yang aktif, dan masih menjalankan programnya, yakni bank sampah di Desa Barokah dan Kelurahan Gunung Tinggi," katanya.

Kedepannya pemerintah daerahg akan mengeluarkan peraturan pembatasan penggunaan kantung plastik sekali pakai, sebagai upaya pengurangan jumlah sampah yang lambat terurai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanbu Rahmat Prapto Udoyo yang turut mendampingi Bupati menyampaikan penghargaan Adipura yang diterima merupakan upaya daerah untuk terus menerus melakukan penanganan sampah secara baik dan benar dalam mendukung green environment.

"Kita telah menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan teknik Sanitary Landfield dan pada tahun 2018 lalu telah diterbitkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam hal pengurangan dan penanganan sampah," katanya.

Pada 2025 ditargetkan pengurangan sampah sebanyak 30 persen dan penanganannya sebesar 70 persen sehingga sampah yang dikelola jumlahnya 100 persen.

Untuk diketahui, Penghargaan Adipura 2018 kategori Kota Kecil untuk Kabupaten Tanah Bumbu ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wana Bakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta Pusat.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019