Paringin, (Antaranews Kalsel) - Warga Komplek Perumahan Cahaya Muhibbin Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, beramai-ramai menangkap pencuri yang beraksi di rumah kosong di wilayah komplek perumahan tersebut.

Peristiwa tersebut berawal, pada Jum'at, (4/1) sekitar pukul 17.00 Wita, beredar kabar melalui Group Sosial Facebook Habar Balangan, tentang tertangkapnya pencuri yang membobol rumah Camat Paringin Selatan, Hardiman Wicaksono, di Perumahan Cahaya Muhibbin, Paringin.

Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah sedamg berada di Banjarbaru untuk mengurus pensiun orangtunya.
 
"Saya dihubungi warga setempat yang menginformasikan bahwa rumah saya dibobol pencuri," katanya.

Beruntung, warga sekitar dengan cepat berhasil menangkap pencuri tersebut. "Mendengar informasi tersebut, saya langsung kembali ke Paringin, dan sekitar pukul 23.00 Wita tiba di rumah," jelasnya.

Saat melakukan pengecekan isi rumah, tidak ada yang hilang. Namun ketika masuk ke kamar dan melihat lemari pakaian, uang yang berada dalam amplop warna coklat sebesar Rp6.368.000 sudah tidak ada lagi.

Korban langsung melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Paringin Kota, yang menangani kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Paringin Kota, Iptu Cahyo Budi Widodo mengatakan, pelaku berinisial SHD (34) merupakan warga Jl Cendrawasih Pangkalan Rt 017/000, Dewa Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

"Pelaku ditangkap warga kemudian diserahkan kepada anggota Polsek Paringin Kota," katanya.

Dari Tempat Kejadiran Perkara (TKP) di rumah korban, yakni pintu dan jendela yang dibobol paksa. Sementara pintu kamar tidak terkunci sehingga memudahkan aksi pelaku.

Pelaku akan dikenakan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana. Barang bukti yang disita dari pelaku, 1 (satu) buah obeng besi dengan gagang warna merah, 1 (satu) buah obeng besi dengan gagang warna hijau, 1 (satu) buah tang besi dengan gagang warna hitam kuning, serta uang sebesar Rp6.368.000.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019