Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan pada 2011 mendapatkan penilaian atau opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) wajar dengan pengecualian.

Asisten III Pemerintah Kabupaten HST Wildon di Barabai, Senin mengatkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas lapran keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2011 BPK memberikan opini dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

Penilaian tersebut diberikan, karena pihaknya telah melakukan pembenahan laporan keuangan di seluruh SKPD dan berusaha memberikan laporan sesuai dengan target waktu penyampaian yang dibeirkan.

"Opini WDP ini menggembirakan karena berarti HST dapat mempertahankan kinerjanya seperti tahun sebelumnya, kedepan kita bertekad untuk terus membenahi dan menyempurnakan laporan keuangan yang ada sehingga pada 2012 laporan keuangannya mendapatkan wajar tanpa pengecualian atau WTP," katanya.

Menurut dia, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

"Penyampaian Raperda ini serius kita lakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, karena hampir sepanjang tahun dengan berbagai alasan teknis penyampaian Raperda Pertanggung jawaban APBD HST selalu terlambat dan kita tidak ingin terulang di tahun ini,"katanya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten HUlu Sungai Tengah Provinsi Kalimantna Selatan pada 2011 surplus hingga Rp21,1 miliar.

Surplus anggaran terebut, kata dia, menjadi kebanggaan tersendiri, setelah sebelumnya diperkirakan APBD HST devisit Rp133.505.356.724.

Surplus tersebut terjadi setelah pendapatan daerah dari PAD HST tahun 2011 melampui target penerimaan sebesar Rp22,07 Miliar lebih.

Pada 2011 HST juga mengeluarkan penyertaan modal kepada perusahaan sebesar Rp7,2 miliar antara lain yaitu penyertaan modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Bank Kalsel sebesar Rp5 Miliar dan PDAM Tirta Dharma Rp1,6 Milyar, selain itu juga memberikandana talangan kepada LUEP sebesar Rp600 juta.

Sementara itu berdasarkan Kebijakan umum pendapatan HST tahun 2012 diproyeksikan APBD HST mencapai Rp622,8 miliar naik 4,82 persen dari target APBD perubahan tahun 2011.

Kenaikan proyeksi pendapatan khususnya terjadi dari pos PAD dan dana perimbangan, sedangkan dari pos lain-lain, pendapatan yang sah mengalami penurunan.

Dari Jumlah pendapatan daerah sebesar Rp622,8 miliar tersebut, terdiri dari proporsi pendapatan daerah baru sebesar 5,93 persen, dana perimbangan dengan proporsi 81,19 persen dari proyeksi pendapatan daerah.

Adapun pos lain-lain pendapatan yang sah, diproyeksikan turun sebesar 32,06 persen atau cuma Rp83,06 miliar.

Melihat kondisi keuangan, kebijakan umum belanja daerah diproyeksikan maksimal hanya sebesar Rp 678,08 miliar.

Penggunaan dana tersebut untuk belanja tidak langsung sebesar RP 404,77 miliar atau naik 9,44 persen atau mencapai 59,69 persen dari total belanja.C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012