Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menemukan ekstasi jenis ineks sebanyak 300 Minions.

Namun tokoh animasi lucu yang banyak digemari anak-anak itu bukanlah dalam bentuk boneka yang banyak di jual di toko-toko atau tepi jalan, tetapi narkotika jenis ekstasi yang dibentuk sedemikian rupa hingga disebut logo Minions.

"Ekstasinya mirip sekali dengan bentuk tubuh Minions dengan ciri khas dua matanya. Namun kali ini berwarna hijau bukan kuning seperti tokoh aslinya di film," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Diaz Sasongko di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, ratusan butir ekstasi itu disita dari tersangka berinisial AB (28). Dia ditangkap di rumahnya Jalan Veteran Gang Baru Ujung, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Selasa (18/12).
Mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, Diaz mengatakan jika pengungkapan tersangka bermula dari informasi perihal adanya peredaran ekstasi dan sabu-sabu yang disinyalir kerap dilakukan seorang pria.

Kemudian dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui pelaku diduga kuat ada menyimpan barang bukti di rumahnya hingga dilakukan upaya penangkapan.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 300 butir pil ekstasi warna hijau logo Minions dengan berat bersih 104,72 gram.

Tak hanya pil gedek yang biasa dikonsumsi pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) itu, petugas juga menemukan sabu-sabu tiga paket sabu dengan berat 13,03 gram serta 12 paket lainnya seberat 4,45 gram, lengkap beserta satu timbangan digital.

"Kami terus melakukan upaya pengembangan untuk bisa menangkap bandar pemasok yang terkait jaringan tersangka," pungkas alumi Akpol 2001.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018