Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Keberadaan Penyuluh Sosial Masyarakat (PENSOSMAS) di Kota Banjarmasin diharapkan dapat menampung dan menjembatani aspirasi masyarakat mulai dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan, yang kemudian disalurkan melalui panel-panel aplikasi yang telah disediakan Pemko Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.

“Seandainya ada pelayanan Pemko di Kecamatan atau Kelurahan yang masyarakat tidak puas, silahkan ditampung dan sampaikan kesaluran yang tersedia. Kita sudah punya aplikasi E-Lapor dan aplikasi lain untuk menampun dan menindaklanjutinya,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat kegiatan silaturahim anggota PENSOSMAS, di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (09/10)

Aplikasi di media sosial, lanjutnya, adalah ruang publik yang bisa dilihat semua orang. Karena itu, ia berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan media tersebut dengan bijak dan tidak mengirimkan berita bersifat bohong serta fitnah.

Keberadaan PENSOSMAS, kata mantan anggota DPRD Kalsel ini lagi, merupakan sebuah langkah kebersamaan yang telah dibangun pemerintah kota dan masyarakat.

“Seberapa hebat pun pemerintah kota, kalau hanya pemerintah kota saja yang melakukan itu tidak akan berhasil. Tapi seminim apapun fasilitas yang kita miliki, sekecil apapun anggaran yang kita miliki, apabila masyarakat, dan komunitas mendukung, saya yakin dan percaya tidak ada program pembangunan yang tidak akan berhasil kita laksanakan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan tentang langkah apresiatif yang telah dilakukan Pemko Banjarmasin dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, salah satunya dengan mengakomodir penyediaan lima unit jukung untuk lima kecamatan.

Jukung tersebut, terangnya, akan dipergunakan warga untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sungai.
Bicara tentang kebersihan, suami Hj Siti Wasilah ini pun membeberkan fakta bahwa di Kota Banjarmasin setiap hari sekira 600 ton sampah yang masuk ke TPA.

Karena itu, salah satu cara untuk mengurangi tumpukan sampah itu, adalah dengan mengajak langsung seluruh warga melakukan bersih-bersih setiap akhir pekan.

Tak hanya itu, usaha mengurangi tumpukan sampah plastik pun juga dilakukan Pemko Banjarmasin dengan mengeluarkan Perwali tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik Bagi Ritel dan Toko Modern.

“Dalam 2 tahun terakhir ini kita berhasil mengurangi timbunan sampah plastik kurang lebih 50 juta lembar kantong plastik. Dengan adanya aturan tersebut kita berhasil mengurangi jumlah sampah plastik sekitar 15 persen dari 30 persen sampah plastik yang masuk ke TPA. Jadi hal seperti ini mungkin bisa jadi kampanye, pastikan di mobil atau di kendaraan atau di tas kita ada kantong belanja,” harapnya.

Sementara itu, Ketua PENSOSMAS Kota Banjarmasin, Ali, dalam sambutannya menjelaskan tentang tugas dan fungsi anggota PENSOSMAS diantaranya, mengkomunikasikan, menginformasikan, dan mengedukasi masyarakat Kota Banjarmasin dalam berbagai permasalahan.
Dan ia menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas sebagai PENSOSMAS untuk mendukung seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018