Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil menangkap seorang pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam).

"Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan penyerahan hingga menyebabkan korbannya mengalami luka di tangan," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Pol Arya Widjaya di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, tersangka berinisial HR dilaporkan oleh korbannya RH yang menderita luka di jari telunjuk tangan kanan yang hampir putus.

Kejadian berawal ketika korban bersama temannya melintas menggunakan sepeda motor pada Jumat (7/9) malam di Jalan Niaga, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tepatnya depan Hotel Chandra.

"Korban sendiri mengaku tidak mengetahui permasalahnya hingga tiba-tiba diserang oleh pelaku menggunakan sajam jenis parang," beber Arya.
Beruntung korban yang mengenakan helm selamat dari lima kali tebasan yang dilakukan tersangka. Luka di jari telunjuk kanan lantaran korban mencoba merebut sajam milik pelaku. Sedangkan tebasan ke arah kepala tidak sampai melukai korban karena terkena helm.

"Menurut pengakuan tersangka, penyerangan dilakukan akibat mereka berselisih paham soal asmara dari seorang wanita yang diperebutkan keduanya," tandas alumni Akpol 2016 itu.

Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan berat yang sengaja melukai orang lain dengan diancam pidana penjara paling lama delapan tahun.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018