Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan giat penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan dagangan lainnya yang melewati batas trotoar yang sudah ditentukan.
Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi, di Kandangan, Kamis (20/9) mengatakan, penertiban ini melibatkan unsur personil dari Satpol PP HSS, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) HSS sebanyak 26 orang.
Baca juga: Razia PKL Kasatpol PP HSS aksi simpatik borong dagangan pedagang
"Penertiban ini kita lakukan untuk menciptakan suasana tertib, menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman, juga dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dalam mempertahankan piala Adipura," katanya.
Dijelaskan dia, penertiban dilakukan secara bertahap dan memang ada dari sebagai tempat dagangan atau lapak dagangan yang melanggar aturan diangkut dan disita sebagai bukti pelanggaran.
Baca juga: FKH Sehati Hijaukan Bumi Antaludin
Ada tiga lapak yang diangkut anggota personil penertiban dan tiga lapak tersebut terpaksa diangkut karena memang tidak ada yang mengakuinya, sementara untuk keberlanjutan penertiban pihak dia menugaskan anggota Satpol PP yang berjaga di areal pasar Kandangan dari Pukul 10.00 hingga 16.00 Wita.
Lokasi penertiban antaralain, di jalan Antasari Simpang 3 pasar Kandangan, sepanjang jalan pasar Iwak dan seputaran jalan pasar dan Kalimati Mesjid Taqwa dan dipimpin langsung Kasatpol PP HSS Roni Rusnadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi, di Kandangan, Kamis (20/9) mengatakan, penertiban ini melibatkan unsur personil dari Satpol PP HSS, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) HSS sebanyak 26 orang.
Baca juga: Razia PKL Kasatpol PP HSS aksi simpatik borong dagangan pedagang
"Penertiban ini kita lakukan untuk menciptakan suasana tertib, menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman, juga dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dalam mempertahankan piala Adipura," katanya.
Dijelaskan dia, penertiban dilakukan secara bertahap dan memang ada dari sebagai tempat dagangan atau lapak dagangan yang melanggar aturan diangkut dan disita sebagai bukti pelanggaran.
Baca juga: FKH Sehati Hijaukan Bumi Antaludin
Ada tiga lapak yang diangkut anggota personil penertiban dan tiga lapak tersebut terpaksa diangkut karena memang tidak ada yang mengakuinya, sementara untuk keberlanjutan penertiban pihak dia menugaskan anggota Satpol PP yang berjaga di areal pasar Kandangan dari Pukul 10.00 hingga 16.00 Wita.
Lokasi penertiban antaralain, di jalan Antasari Simpang 3 pasar Kandangan, sepanjang jalan pasar Iwak dan seputaran jalan pasar dan Kalimati Mesjid Taqwa dan dipimpin langsung Kasatpol PP HSS Roni Rusnadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018