Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar evaluasi sistem akuntansi kinerja instansi pemerintah (SAKIP) tahun 2017 Kabupaten Tanah Laut, di Aula Barakat Setdakab Tanah Laut,Senin (10/9).


"SAKIP tahun 2017 merupakan SAKIP dalam perubahan kelembagaan sesuai PP No.18/2016 Tentang Pendoman Pembentukan Perangkat Daerah dan Perda Np.6/2016 Tentang Perangkat Daerah," ujar Kabag Organisasi Setdakab Tanah Laut Tajudin Effendi, di Pelaihari.

Menurut dia, sesuai PP No.18/2016 Pemkab Tanah Laut telah terbentuk 40 SKPD terdiri dari Setdakab Tanah Laut, Setwan, Inspektorat, badan enam SKPD, dinas 20 SKPD dan kecamatan 11 SKPD.

"Kami menyadari apa yang telah kami buat ini masih jauh dari harapan evaluator, baik itu karena adanya perubahan kelembagaan maupun kesesuaian," terangnya.

Oleh karena itu, sebut dia, pihaknya memohon adanya bimbingan dan arahan dari SAKIP Provinsi Kalsel, sehingga apa yang dibuat bisa lebih optimal lagi kedepannya.

"Dalam kesempatan ini pula kami mengucapkan selamat datang dan terimakasih Tim Evaluator SAKIP Provinsi Kalsel di Kabupaten Tanah Laut," tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018