Rantau, (Antaranews Kalsel) - 28 titik lubang besar dan kecil di jalan provinsi di wilayah Kabupaten Tapin bahayakan pengendara yang melewatinya.

Data tersebut di sampaikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin di dampingi Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Tapin melaporkan kondisi jalan di wilayah Kabupaten Tapin kepada Penjabat Bupati Tapin.

"Hari ini kami menghadap bapak Pj Bupati untuk melaporkan kondisi jalan provinsi yang ada di Kabupaten Tapin," ujar Kasat Lantas Polres Tapin, AKP Alvin Agung Wibawa di Rantau, Rabu (5/9).

Dijelaskan Kasat Lantas, di Kabupaten Tapin, dari survei yang dilakukan oleh tim, di temukan sebanyak 28 titik jalan berlobang yang bisa membahayakan pengendara.

"Ke 28 titik jalan berlobang tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Binuang dan Kecamatan Lokpaikat," ujarnya.

Sedangkan maksud tujuan melaporkan kondisi tersebut, agar Pemerintah Kabupaten Tapin bisa melaporkan kondisi tersebut ke Balai Besar Jalan Raya agar segera di lakukan perbaikan.

"Kami berharap, jalan berlubang yang ada di Kabupaten Tapin, sebelum hari pangan sedunia, sudah bisa diperbaiki," katanya.

Sementara Penjabat Bupati Tapin Gusti Syahyar mengatakan akan meminta kepada Balai Jalan, untuk segera menindak lanjuti dengan rencana aksi yang terprogram, oleh Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Tapin.

"Karena, ini sebagai bentuk untuk menekan terjadinya lakalantas di Kabupaten Tapin dan juga pengguna jalan merasa aman saat melintasi jalan di Kabupaten Tapin," ujar Gusti Syahyar.


 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018