Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Perum Bulog Divisi Regional Kalimantan Selatan mulai membagikan kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke beberapa daerah di Kalimantan Selatan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan beras bantuan.

Kepala Perum Divisi Regional Bulog Kalimantan Selatan Awaluddin Iqbal di Banjarmasin. Jumat mengatakan, beberapa daerah yang telah mendapatkan pembagian kartu BPNT antara lain Tabalong dan beberapa daerah di Hulu Sungai.

Daerah terbaru mendapatkan pembagian karta BPNT adalah Kota Banjarmasin,ujarnya.

Menurut Iqbal, warga kurang mampu, yang telah mendapatkan kartu BPNT tersebut, tidak akan mendapatkan beras langsung dari Bulog, tetapi dapat membeli beras di E warung yang telah disiapkan di sekitar daerah masing-masing.

Menurut dia, kartu yang telah dibagikan tersebut, berisi uang masing-masing sebanyak Rp110 ribu per bulan.

Dari kartu tersebut, masyarakat bisa membelanjakan, untuk mendapatkan beras dan telur di warung yang ditunjuk pemerintah.

Adanya pembagian kartau BPNT tersebut, tambah dia, target penyaluran bantuan sosial berupa beras kesejahteraan masyarakat (Rastra) yang semula 1.474 ton per bulan, maka mulai semester dua ini tersisa sekitar seribu ton per bulan.

"Untuk Agustus 2018, beras Rastra sebanyak seribu ton telah habis kita salurkan," katanya.

Berbeda dengan bansos beras, di mana masyarakat hanya mendapatkan beras saja, maka masyarakat yang telah menerima kartu BPNT, selain beras juga bisa mendapatkan telur, sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat.

Jadi tambah dia, kartu tersebut hanya bisa dibelanjakan untuk membeli beras dan telur, tidak bisa dibelanjakan untuk keperluan lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial Republik Indonesia menerapkan penyaluran beras Bulog dengan sistem kartu dalam bentuk Bantuan PanganNon Tunai (BPNT).

Melalui sistem BPNT tersebut, masyarakat akan mengambil berasnya sendiri di tempat yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial dengan menunjukkan kartu BNPT.

Wilayah Banua Anam yang pertama memberlakukan sistem kartu adalah Kabupaten Tabalong yang mulai berlaku pada Februari 2018 dengan nilai setiap kartu itu Rp110 ribu.

Sedangkan untuk Kabupaten HST dan HSS berlaku pada Juli.Sedangkan Kabupaten HSU, Balangan dan Tapin masih diberlakukan sistem bagi langsung,belum menggunakan kartu.






 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018