Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad menghadiri acara Pemberian Remisi umum dalam rangka Peringatan Hari Jadi Republik Indonesia ke 73 Lapas Kelas IIb Kabupaten Kotabaru.

Sebanyak 522 orang warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kotabaru mendapat remisi umum dalam rangka peringatan Hari Jadi ke 73 Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan langsung secara simbolis sebanyak 522 lembar Surat Keputusan pemberian remisi umum kepada warga binaan Lapas kelas Iib Kabupaten Kotabaru.


Menteri Hukum dan Ham, Yasona Laoli
dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, H Said Akhmad menucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi, semoga dengan pemberian pengurangan masa hukuman bisa memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjadi insan yang selalu berbuat baik.


Sementara itu, dilaporkan Kalapas kelas IIb Kabupaten Kotabaru, Suhartomo melaporkan Kementrian Hukum dan Ham mengeluarkan surat keputusan remisi sebanyak 522 lembar dari usulan 678 lembar. Selanjutnya tepat pada tanggal 17 Agustus sebanyak 21 orang langsung dibebaskan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018