Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua orang pelaku jambret gagal merampas handphone korbannya setelah diamankan warga yang mengetahui aksi kriminal di jalanan itu.
"Penjambretan terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 depan Komplek Amanda Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Selasa (28/8) malam," terang Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono, Kamis.
Tersangka berinisial MM (20) dan TL (21) melakukan perampasan handphone milik korbannya seorang wanita di tepi jalan.
Sempat terjadi tarik menarik hingga korbannya berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.
"Kebetulan juga ada anggota Satreskrim Polresta melintas ikut melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan," jelas Timuryono. Kemudian tim gabungan dari Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur ke TKP melakukan pengembangan terhadap tersangka.
"Kini tersangka sudah ditahan dan disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku dan 1 buah handphone merk Samsung J2 warna putih milik korban," pungkas Kanit Reskrim.
Polisi pun mensinyalir kedua pelaku merupakan komplotan spesialis jambret. Hal itu didasari dari sepeda motor yang digunakan pelaku terpasang nomor polisi atau plat kendaraan yang berbeda antara bagian depan dan belakang. Artinya ada perencanaan yang matang dari tersangka sebelum melakukan aksi kriminalnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Penjambretan terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 depan Komplek Amanda Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Selasa (28/8) malam," terang Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono, Kamis.
Tersangka berinisial MM (20) dan TL (21) melakukan perampasan handphone milik korbannya seorang wanita di tepi jalan.
Sempat terjadi tarik menarik hingga korbannya berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.
"Kebetulan juga ada anggota Satreskrim Polresta melintas ikut melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan," jelas Timuryono. Kemudian tim gabungan dari Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur ke TKP melakukan pengembangan terhadap tersangka.
"Kini tersangka sudah ditahan dan disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku dan 1 buah handphone merk Samsung J2 warna putih milik korban," pungkas Kanit Reskrim.
Polisi pun mensinyalir kedua pelaku merupakan komplotan spesialis jambret. Hal itu didasari dari sepeda motor yang digunakan pelaku terpasang nomor polisi atau plat kendaraan yang berbeda antara bagian depan dan belakang. Artinya ada perencanaan yang matang dari tersangka sebelum melakukan aksi kriminalnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018