Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna penetapan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda)  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Lpj) APBD 2017,  di Gedung DPRD Tanah Laut, Kamis (9/8) malam.


Penjabat Bupati Tanah Laut Siswansyah mengatakan,  paripurna malam hari  memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan nasional yang akan direncanakan di perubahan tahun 2018.

"Tentunya menjadi harapan kita semua agar dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah dapat semakin meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Tanah Laut, sehingga tercapai pelayanan masyarakat yang maksimal,"ucapnya.

Dia mengajak,  kepada seluruh komponen daerah agar menyatukan tekad dan langkah dalam membangun dan memajukan Tanah Laut.

"Perbedaan dan keragaman adalah rahmat untuk menyatukan kita semua," pesannya.

Hadiri di acara itu Sekdakab Tanah Laut  H Syahrian Nurdin, Ketua DPRD Tanah Laut  Hariyanto, Forkopimda Tanah Laut dan anggota DPRD Tanah Laut.


 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018