Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Personel gabungan Polda Kalsel menggelar razia Narkoba di wilayah perbatasan darat Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalsel-Kalteng) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala pada Sabtu (4/8) malam hingga Minggu (5/8) dini hari.
"Seluruh kendaraan jalur transportasi darat yang masuk maupun keluar Kalsel di depan Polsek Anjir Pasar kami hentikan untuk diperiksa," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto.
Pada razia yang dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan itu, sebanyak 140 personel dibagi menjadi dua tim dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua. Petugas pun sigap melakukan pemerikaaan secara ketat dan teliti, termasuk anjing pelacak K9 dari Direktorat Sabhara Polda Kalsel juga diturunkan agar tak ada benda terlarang yang lolos.
Meski tak menemukan barang bukti Narkoba sebagai target utama, namun petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Satuan Brimob, Dit Intelkam, Dit Sabhara, Bid Humas, Bid TI, BNNP Kalsel, Satresnarkoba Polres Batola, Polsek Anjir Pasar dan Batola Reaksi Cepat (BRC) tersebut berhasil menyita sejumlah barang terlarang lainnya.
Diantaranya satu pucuk senjata jenis Airsoft gun tanpa ijin dari warga Martapura berinisial KM dan satu bilah senjata tajam dari MY. Kemudian juga mengamankan satu orang berinisial YS karena diduga membawa BBM ilegal jenis premium sebanyak 900 liter, satu orang membawa mobil tanpa kepemilikan surat kendaraan, satu pengendara mabuk dan dua orang tanpa identitas.
"Pada saat razia secara hunting di sekitar lokasi, kami juga mengamankan tiga orang yang kedapatan pesta miras berinisial ZF, HM dan DR dengan barang bukti satu botol anggur putih, satu botol Micdonal, dan satu botol minuman oplosan," papar Daryanto. Adapun temuan senjata jenis Airsoft gun kasusnya dilimpahkan ke Direktorat Intelkam. Sedangkan tindak pidana lainnya, untuk pelaku dan barang bukti ditangani Polres Barito Kuala.
Kegiatan razia untuk menekan peredaran Narkoba dan barang terlarang lainnya memang ditingkatkan Polda Kalsel atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rachmat Mulyana melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Muhammad Firman yang diteruskan kepada seluruh jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Seluruh kendaraan jalur transportasi darat yang masuk maupun keluar Kalsel di depan Polsek Anjir Pasar kami hentikan untuk diperiksa," terang Kabag Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto.
Pada razia yang dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan itu, sebanyak 140 personel dibagi menjadi dua tim dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua. Petugas pun sigap melakukan pemerikaaan secara ketat dan teliti, termasuk anjing pelacak K9 dari Direktorat Sabhara Polda Kalsel juga diturunkan agar tak ada benda terlarang yang lolos.
Meski tak menemukan barang bukti Narkoba sebagai target utama, namun petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Satuan Brimob, Dit Intelkam, Dit Sabhara, Bid Humas, Bid TI, BNNP Kalsel, Satresnarkoba Polres Batola, Polsek Anjir Pasar dan Batola Reaksi Cepat (BRC) tersebut berhasil menyita sejumlah barang terlarang lainnya.
Diantaranya satu pucuk senjata jenis Airsoft gun tanpa ijin dari warga Martapura berinisial KM dan satu bilah senjata tajam dari MY. Kemudian juga mengamankan satu orang berinisial YS karena diduga membawa BBM ilegal jenis premium sebanyak 900 liter, satu orang membawa mobil tanpa kepemilikan surat kendaraan, satu pengendara mabuk dan dua orang tanpa identitas.
"Pada saat razia secara hunting di sekitar lokasi, kami juga mengamankan tiga orang yang kedapatan pesta miras berinisial ZF, HM dan DR dengan barang bukti satu botol anggur putih, satu botol Micdonal, dan satu botol minuman oplosan," papar Daryanto. Adapun temuan senjata jenis Airsoft gun kasusnya dilimpahkan ke Direktorat Intelkam. Sedangkan tindak pidana lainnya, untuk pelaku dan barang bukti ditangani Polres Barito Kuala.
Kegiatan razia untuk menekan peredaran Narkoba dan barang terlarang lainnya memang ditingkatkan Polda Kalsel atas perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rachmat Mulyana melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Muhammad Firman yang diteruskan kepada seluruh jajaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018