Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban APBD 2017.
   
Ketua Dewan Tabalong Darwin Awie memimpin rapat paripurna dewan pengesahan Raperda pertanggungjawaban APBD 2017 yang dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
   
"Masing - masing fraksi sudah menyampaikan pendapat akhir  dan menyetujui  Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi peraturan daerah," jelas Darwin di Tanjung, Selasa.
   
Dalam raperda pertanggungjawaban APBD 2017 realisasi pendapatan sebesar Rp1,3 triliun dan belanja Rp1,2 triliun jelas anggota Fraksi Golkar Hasbianoor.
   
Selanjutnya surplus di APBD 2017 sebesar Rp51 miliar dengan penerimaan pembiayaan Rp274 miliar dan pengeluaran Rp23,6 miliar serta pembiayaan netto Rp251 miliar.
   
"Dengan Silpa 2017 mencapai Rp119 miliar dan ke depan perlu perencanaan keuangan yang lebih riil," jelas Hasbianoor.
   
Dalam penyampaian pendapat akhirnya sejumlah fraksi menyoroti rendahnya serapan anggaran dan program pembangunan yang tidak sesuai hasil pembahasan dengan badan anggaran.
   
Sementara itu dalam pidatonya Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan  kebijakan umum perubahan RAPBD  2018.
   
"Masih ada potenai kegiatan yang perlu dihemat seperti perjalanan dinas dan bimbingan teknis yang tidak sesuai   proyeksi," jelas Anang.
     
Pada proyeksi perubahan APBD 2018 pendapatan sebesar Rp1,5 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah Rp164,3 miliar.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018