Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Menyikapi kejadian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, sejumlah Lapas di Kalsel menggelar penggeledahan sebagai bentuk cipta kondisi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian pun mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Kalsel, Selasa (24/7) dalam agenda yang dirangkai Rakenis Pemasyarakatan.

"Terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan seperti layanan kunjungan, kesehatan, penempatan kamar, Kementerian Hukum dan HAM Kalsel terus melakukan pengawasan guna menghindari adanya perlakukan-perlakukan khusus terhadap warga binaan," ucapnya.

Dia pun menyatakan, untuk Lapas di Kalsel tidak memungkinkan lagi ada ruangan dengan fasilitas mewah, karena bisa istirahat yang nyaman saja sudah cukup mengingat masih ada warga binaan yang terpaksa tidurnya bergelantungan di salah satu UPT di Kalsel yang super over kapasitas.
(antarakalsel/foto/firman)
Ferdinand menyampaikan para Kalapas untuk selalu turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas.

"Jangan pernah ragu dan takut untuk menolak jika ada intervensi atau tekanan dalam pemberian fasilitas atau ijin keluar warga binaan yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Asep Syarifudin dalam arahannya mengingatkan kembali kepada jajaran, di tengah segala keterbatasan yang  dimiliki, baik dari sarana prasarana dan anggaran agar tetap semangat bekerja melaksanakan tugas dan fungsi untuk mewujudkan revolusi mental pemasyarakatan yang “Pasti Smart" dan memantapkan moto “Kami Kerja Nyata, Pasti Bersih Melayani”.

"Jangan gadaikan harkat dan martabat Pemasyarakatan," ucapnya.
(antarakalsel/foto/firman)
Adapun data jumlah warga pemasyarakatan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di UPT Pemasyarakatan di Kalsel terdiri dari  Lapas Banjarmasin 68 orang terdiri 51 napi dan 17 tahanan, Lapas Kotabaru  8 orang terdiri 6 napi dan 2 tahanan, 
Lapas Amuntai 8 orang napi, Lapas perempuan 4 orang terdiri 3 napi dan tahanan 1 orang, Rutan Pelaihari 7 orang terdiri 4 napi dan 3 tahanan, Rutan Rantau 1 orang napi dan Rutan Marabahan 1 orang napi.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018