Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan (RAPBD) tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengatakan perekonomian Kabupaten Kotabaru dipengaruhi oleh kondisi yang berkembang saat ini, baik lingkungan internal maupun eksternal.

"Dari eksternal perekonomian Kabupaten Kotabaru sangat dipengaruhi kebijakan perekonomian regional dan nasional," katanya.

Adapun target pendapatan daerah tahun 2019 ditetapkan Rp1.742 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp27 miliar. Sementara kebijakan belanja daerah baik langsung maupun tidak langsung direncanakan Rp 1.761 triliun.

Untuk belanja daerah diarahkan untuk prioritas pada kegiatan yang terkait langsung terutama dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung pembangunan ekonomi dan kepariwisataan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Kemudian pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian dalam arti luas, industri kelautan dan kemaritiman, serta jasa dan kepariwisataan.

Prioritas selanjutnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, perbaikan sistem bantuan dan perlindungan sosial kemasyarakatan serta penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Saya berharap semua pihak mendukung dan terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ke depan untuk menuju Kabupaten Kotabaru yang lebih baik," tutup Bupati.
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018