Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau FPPP DPRD Kalimantan Selatan mengungkit persoalan ambruknya Jembatan Tanipah Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang berada di wilayah barat provinsi tersebut sekitar satu tahun lalu.
     
FPPP mengungkit Jembatan Tanipah yang ambruk tersebut dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Jasa Konstruksi di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin wakil ketuanya H Hamsyuri SH di Banjarmasin, Kamis.
     
Dengan mengutip pernyataan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola Ardiansyah, FPPP yang diketuai Suwardi Sarlan SAg itu menerangkan, ambruknya Jembatan Tanipah (sekitar 35 kilometer barat Banjarmasin) pada 17 Agustus 2017 bukan karena bencana alam.
     
"Ambruknya Jembatan Tanipah yang pembangunannya tahun 2015 itu karena tiang pancang utama ambles ke dalam sungai, sehingga membuat bagian tengah lantai jembatan roboh," kutipnya dalam pemandangan umum yang dibacakan Ismail Hidayat.
     
Tetapi, tegas wakil rakyat dari PPP itu, ambruknya Jembatan Tanipah Batola bukan karena bom serta unsur teroris sebagaimana robohnya balkpn gedung bursa efek Jakarta, 15 Januari 2018.
     
Menurut FPPP DPRD Kalsel, kedua peristiwa yang terjadi di Batola dan Ibu Kota Negara Indonesia tersebut contoh kegagalan atau kesalahan konstruksi yang berakibat fatal, baik bagj bangunan itu sendiri, orang yang memanfaatkan maupun dampak lain.
     
Oleh sebab itu, FPPP DPRD Kalsel menyambut baik pengajuan Raperda tentang Jasa Konstruksi di Kalsel oleh gubernur/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
     
"Kita berharap dengan keberadaan Perda tentang Jasa Konstruksi itu nanti ada kepastian hukum jaminan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut," demikian Fraksi PPP DPRD Kalsel.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018