Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Kantor Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan dibobol maling akibatnya tiga unit Komputer dan Laptop raib di Ruang Bagian Hukum.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno melakui KBO Satresmob Ipda Rianda Putra Utama di Amuntai, Kamis mengatakan satu pelaku sudah berhasil diamankan dengan barang bukti satu buah Komputer PC Merk Lenovo warna putih tahun 2016 beserta Keybord dan mouse sedang barang bukti yang lain masih dalam pencarian.
"Pelaku berhasil kita tangkap berkat adanya rekaman CCTV dan penyidikan petugas kepolisian," ujar Rianda.
Rianda mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (10/7) malam pukul 18.20 sebanyak dua orang tertangkap kamera CCTV sedang melakukan pencurian di ruangan Bagian Hukum Sektetariat Daerah.
Bermula dari laporan dua staf Bagian Hukum bernama Muhammad Wahidin dan Muhaimin Nor yang merasa kehilangan komputer dan laptop di meja kerja mereka seusai apel pagi dan masuk keruang kerja mereka.
Kedua staf Bagian Hukum ini lantas menuju ruang CCTV untuk memutar ulang rekaman CCTV, selanjutnya melaporkan kasusnya ke pihak Polres Hulu Sungai Utara.
"Atas kasus pencurian ini, Bagian Hukum Setda HSU mengalami kerugian senilai Rp50.000.000," terangnya.
Pelaku berisial ' MI' jenis kelamin laki-laki (21 tahun) ditangkap oleh anggota Resmob yang dipimpin langsung Kanit Resmob dikediamannya di Desa Jarang Kuantan Rt.04 Kecamatan Amuntai Selatan pada Rabu (18/7) pukul 02.00 wita.
Dirumah pelaku MI ditemukan barang bukti berupa satu unit Komputer PC merk Lenovo warna putih produksi tahuj 2016 beserta satu keyboard dan mouse serta satu buah kendaraan R2 Suzuki Satria FU warna Putih Biru yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Sedangkan barang bukti lainnya berupa dua buah komputer PC merk Lenovo warna putih dan satu buah laptop merk Compac warna hitam masih dalam pencarian.
Rianda menambahkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rianda mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (10/7) malam pukul 18.20 sebanyak dua orang tertangkap kamera CCTV sedang melakukan pencurian di ruangan Bagian Hukum Sektetariat Daerah.
Bermula dari laporan dua staf Bagian Hukum bernama Muhammad Wahidin dan Muhaimin Nor yang merasa kehilangan komputer dan laptop di meja kerja mereka seusai apel pagi dan masuk keruang kerja mereka.
Kedua staf Bagian Hukum ini lantas menuju ruang CCTV untuk memutar ulang rekaman CCTV, selanjutnya melaporkan kasusnya ke pihak Polres Hulu Sungai Utara.
"Atas kasus pencurian ini, Bagian Hukum Setda HSU mengalami kerugian senilai Rp50.000.000," terangnya.
Pelaku berisial ' MI' jenis kelamin laki-laki (21 tahun) ditangkap oleh anggota Resmob yang dipimpin langsung Kanit Resmob dikediamannya di Desa Jarang Kuantan Rt.04 Kecamatan Amuntai Selatan pada Rabu (18/7) pukul 02.00 wita.
Dirumah pelaku MI ditemukan barang bukti berupa satu unit Komputer PC merk Lenovo warna putih produksi tahuj 2016 beserta satu keyboard dan mouse serta satu buah kendaraan R2 Suzuki Satria FU warna Putih Biru yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Sedangkan barang bukti lainnya berupa dua buah komputer PC merk Lenovo warna putih dan satu buah laptop merk Compac warna hitam masih dalam pencarian.
Rianda menambahkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Satu pelaku lagi diketahui kabur keluar kota, Unit Resmob masih melakukan pengintaian dan pengejaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018